Jakarta, TawonNews.com – Menindaklanjuti pemberitaan pada tanggal 22 Mei 2025, berjudul ” SR, Ngaku Dekat Jenderal Polisi, Bermodal Kartu Pers Media Online Exposelensa.com, Ancam dan Peras Pemilik Toko Kosmetik di Jawa Barat”.
SR membantah dan mengatakan pemberitaan yang muncul tidak berdasar alias “FITNAH” dan justru menyerang individu secara personal dan profesional. Ucap SR dalam isi bantahan di salah satu media online baru terbit yaitu PJPMPers.BLOGSPOT.com dan mataviral.wordpress.com.
Nama pers kembali tercoreng karena ulah SR seorang oknum wartawati asal Jawa Tengah dan berdomisili di Bandung, segala cara untuk mendapatkan upeti di halalkan meski mengorbankan nama Jurnalis.
Menurut salah satu narasumber yang enggan menyebutkan namanya pada Senin (26/5) pagi. Sr pada waktu lalu mendatangi Toko kosmetik yang berada di bandung bersama beberapa rekannya.
Kala itu dia tak segan segan meminta kerja sama dengan pedagang.
Jika keinginnnya tak diberikan menurut pedagang Sr tak segan segan untuk menjalankan TUPOKSI sebagai wartawati dengan ancaman akan memberitakan toko kosmetik, mirisnya, SR bersama – sama rekan”nya tidak menjalankan sebagaimana seharusnya melakukan tugas jurnalis, SR dan rekannya melakukan layaknya seperti aparat penegak hukum langsung menangkap terhadap anak-anak penjaga toko yang hanya mencari sesuap nasi.
“Kejam Kali kakak ini, kalau tidak di kasih di ancam akan diberitakan, setelah sudah dikasih uang malah ditangkapi nya pekerja,” kata seorang narasumber.
Sebelum terjadi penangkapan, SR wanita dengan memakai “HIJAB” dan dengan poros wajah bersahaja sudah menerima uang dan dikirim oleh penjaga toko kosmetik ke rekening tujuan atas Nama Sr melalui bank BCA dengan bukti nomor rekening sekitar pukul 18.11 WIB.
“Bukan hanya 1 kali transfer, yang jelas ada penerima atas nama Sri sendiri dan ada juga nama pemilik bank lain,” tambahnya ketika dikonfirmasi awak media ini.
Forum Wartawan Polri Zulkifli, S.H., M.H MENGECAM dan angkat suara soal oknum tersebut yang diduga telah mencoreng citra Jurnalis di seluruh Indonesia.
“Miris memang saat ini, dimana banyak yang mengaku wartawan namun tidak paham akan tugas Jurnalistik dan media yang tidak lolos verifikasi Dewan pers sehingga dimanfaatkan oknum-oknum yang mengaku wartawan, ingat bersama tugas wartawan didasari UU Pers no 40 tahun 1999 dimana seluruh wartawan harus patuh dan profesional dalam bertindak, bukan sebaliknya,” terang Zul.
Selanjutnya Zulkifli, S.H., M.H ketua Forum Wartawan Polri meminta kepada kepada aparat penegak Hukum agar dapat menindak tegas oknum – oknum premanisme yang bertopeng Wartawan di Bandung Provinsi Jawa Barat.
Dan diduga SR telah memanfaatkan fhoto di DP Watsapp bersama seorang Jenderal Bintang Tiga dalam melakukan Aksinya.
Forum Wartawan Polri akan melaporkan SR bersama rekan – rekannya ke Polda Jawa Barat atas dugaan kasus pemeresan dan melaporkan media online yang bersangkutan ke Dewan Pers untuk dilakukan tindakan tegas Sesuai aturan Hukum yang berlaku tentang UU Pers.
Menanggapi hal tersebut, Sr ketika di konfirmasi awak media ini pada Minggu (25/5), melalui pesan whatshapp dengan nomor 08122390xxxx enggan memberikan Komentar hingga berita ini ditayangkan.
BERSAMBUNG…….(Red)