Warga Desa Poldung Minta Pembangunan Jalan dan Sekolah SMP Segera Direalisasikan

banner 468x60

Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara (21 Juni 2025) — Tokoh adat sekaligus perwakilan masyarakat Desa Poldung, Abdul Japar Munte, menyampaikan permohonan terbuka kepada pemerintah pusat dan daerah agar segera merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di desanya, yang hingga kini masih terisolasi dan tertinggal.

Desa Poldung, yang terletak di Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, telah berdiri sejak tahun 1947 dan dikenal sebagai salah satu desa cagar budaya di Sumatera Utara. Saat ini desa dihuni oleh sekitar 120 kepala keluarga, mayoritas merupakan keturunan langsung dari Raja Munte, pendiri wilayah tersebut.

Meski menyimpan potensi besar di sektor budaya dan pertanian, desa ini belum tersentuh pembangunan yang layak. Persoalan paling mendesak adalah akses jalan yang belum memadai. “Jarak dari Desa Poldung ke jalan lintas provinsi Aek Kanopan–Rantauprapat sekitar 60 kilometer, namun belum ada jalan yang layak. Saat musim hujan, kondisi semakin parah,” ujar Abdul Japar.

Di samping infrastruktur jalan, akses pendidikan juga menjadi masalah serius. Saat ini hanya terdapat satu Sekolah Dasar (SD) di Desa Poldung, itupun dengan kondisi bangunan yang memprihatinkan. Tidak ada sekolah lanjutan seperti SMP, sehingga anak-anak harus menempuh perjalanan jauh ke desa lain jika ingin melanjutkan pendidikan.

Atas kondisi ini, Abdul Japar Munte menyampaikan seruan kepada:

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia,
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara,
agar memberikan perhatian serius terhadap pembangunan jalan penghubung dari Simonis ke Desa Poldung, serta pembangunan sekolah lanjutan dan infrastruktur dasar lainnya.

Desa Poldung berbatasan dengan Hatapang di timur, Rombisan di utara, Sihulambu di selatan, serta Hasang dan Onansao (Kabupaten Toba) di barat. Dengan luas wilayah sekitar 16.325 hektar, desa ini memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat pertanian dan pelestarian budaya, apabila didukung oleh infrastruktur yang memadai.

“Kami tidak ingin Desa Poldung terus terpinggirkan. Generasi muda kami berhak atas pendidikan yang layak, dan masyarakat berhak hidup dengan fasilitas dasar yang manusiawi. Kami menunggu kehadiran nyata dari pemerintah,” tegas Abdul Japar.

Melalui pernyataan ini, masyarakat Desa Poldung berharap desanya dapat masuk dalam skala prioritas pembangunan nasional maupun daerah, demi terciptanya keadilan dan pembangunan yang berkelanjutan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *