BORSAK MANGATASI NABABAN

banner 468x60

 

Gempa Berkekuatan M 5.5 Guncang Tapanuli Utara

Tarutung – Pj Sekretaris Daerah (Sekda), David Sipahutar, mengungkapkan bahwa gempa bumi yang mengguncang wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Selasa (18/3/2025) pagi, menimbulkan korban jiwa dan menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum.

“Gempa bumi yang mengguncang Taput pagi hari tadi menyebabkan korban jiwa, satu korban lainnya dalam kondisi sekarat, serta merusak fasilitas jalan dan bangunan sekolah,” ujar David.

Berdasarkan data terkini, korban meninggal dunia adalah Kartini Manalu, 69 tahun. Gempa juga melukai Hulman Hutabarat, 70 tahun, yang saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Onanhasang, Kecamatan Pahae Julu. Sementara itu, rumah milik korban mengalami kerusakan total dan tidak dapat dihuni lagi.

Guncangan gempa juga menyebabkan tanah longsor di dua lokasi, yakni di Desa Hutabarat, yang saat ini sedang ditangani dengan alat berat. Dan satu lokasi lain di Mbilung Desa Hutabarat yang belum dapat ditangani, karena akses menuju lokasi masih terhalang.

Selain itu, gempa merusak satu unit sekolah dasar di Desa Lobu Pining, menyebabkan siswa-siswi sementara diliburkan.

Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing, mengatakan gempa bumi mengguncang Kecamatan Pahae Julu sekitar pukul 05.30 WIB.

“Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia dan sejumlah fasilitas rusak. Saat ini, pihak kepolisian sedang berada di lokasi kejadian,” katanya. (fernando/hm24)

Jenis-jenis Kematian Menurut Adat Batak

Kematian adalah sebuah ketetapan. Jika telah datang waktunya, tak satu pun makhluk yang mampu menangguhkannya. Sudahkah kita mempersiapkan diri untuk menyambutnya ?

Bagi orang Batak ada beberapa jenis kematian :

1. MATE PUPUR = Wafat Keluarga yang sudah menikah tidak punya keturunan sama sekali.

2. MATE PUNU = Wafat tidak meninggalkan anak Laki laki sebagai penerus marga walaupun , punya anak Perempuan. (Habis Silsilah keturunan)

3. TILAHAON = Wafat anak yang belum menikah baik masih anak-anak maupun sudah dewasa ,namun bapak ibu nya masih ada. Tilaha = anak yang Wafat , Tilahaon = orang tuanya.

4. MATE MANGKAR : Meninggal dunia bapak atau ibu , meninggalkan anak-anak belum ada yang menikah .

5. PONGGOL ULU : Meninggal seorang bapak , meninggalkan Isteri dan anak- anak yang belum dewasa (Marsapsap Mardum ) .

6. MATOMPAS TATARING : Seorang ibu wafat meninggalkan suami dan anak- anak yang belum dewasa.

7. SARIMATUA :  Seorang bapak / ibu meninggal , sudah punya cucu dari anak , punya cucu dari boru, namun  masih ada anaknya yang belum nikah baik laki atau Perempuan.

.SAURMATUA :  Seorang bapak / ibu  meninggal , punya cucu dari anak laki- laki  , punya cucu dari anak perempuan , dan semua anak sudah menikah (sikkop) walaupun masih ada anak / borunya yang belum punya keturunan yang penting sudah menikah semuanya ( sohot) .

9. SAURMATUA GABE :  Seorang bapak/ ibu meninggal , sudah punya cicit ( nini ) ,artinya anak laki-laki nya  sudah ada yang punya cucu.

10. MAULIBULUNG :  Seorang bapak / ibu meninggal  sudah punya buyut ( anak laki-laki dan anakperempuannya sudah punya cucu) sering disebut MARNINI MARNONO. *Syaratnya Anak sudah nikah semua , semua punya keturunan dan tidak boleh ada yang meninggal mendahului bapak /ibunya . Nah..status ini lah yang paling tinggi di Adat Batak dan sangat jarang ditemukan saat ini. (r nababan)

 

 

Dr Tornagogo Sihombing, SIK, MSi, jadi Komjen

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps raport kenaikan pangkat untuk empat perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024). Dalam kenaikan pangkat tersebut, satu perwira tinggi naik dari pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga. Selain itu, tiga perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) juga mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu.
Berikut daftar perwira tinggi dan menengah yang mendapatkan kenaikan pangkat:
1. Komjen Pol Tornagogo Sihombing Nababan – Jabatan Pati Baharkam Polri, Sebagai Inspektur Utama Sekretaris Jenderal DPR RI.
2. Brigjen Pol Eko Iswantono – Jabatan Pati Itwasum Polri, penugasan di BP2MI.
3. Brigjen Pol Hery Sasongko – Jabatan Pati Lemdiklat Polri, penugasan di Kemenkopolhukam RI.
4. Brigjen Pol Imran Edwin Siregar – Jabatan Pati Baintelkam Polri, penugasan di DPD RI.

Foto : Komjen Pol Dr Tornagogo Sihombing Nababan, SIK, MSi paling kiri. (rn)

Kombes Rio Nababan Dimutasi

Palembang – Kombes Pol Rio Ronald Risbohal Nababan, SIK, MH NRP 75010857 Kabidlabfor Polda Sumsel dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Labfor Bareskrim Polri (dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg Ke-33 Ta 2024).

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *