DPD LSM Tawon Labusel Gelar Aksi Unjuk Rasa di PKS PT Milano Aek Batu, Soroti Dugaan Pelanggaran Pencemaran Lingkungan dan Tidak Lengkapnya Dokumen Legalitas Perusahaan

banner 468x60

Labuhanbatu Selatan, TawonNews.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Tawon Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Milano yang beroperasi di Aek Batu, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (4/3/2026).

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD LSM Tawon Labusel, Bima Nababan. Dalam orasinya, Bima mendesak manajemen PKS PT Milano Aek Batu agar melengkapi serta mempertanggungjawabkan setiap kegiatan operasional yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami meminta Manajer PKS PT Milano Aek Batu untuk transparan dan bertanggung jawab atas seluruh aktivitas perusahaan yang diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan secara terbuka kepada publik,” tegas Bima dalam orasinya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya meminta keterbukaan terkait aspek perizinan perusahaan. “Kami meminta Manajer PKS PT Milano Aek Batu untuk transparan terkait seluruh perizinan yang dimiliki dan kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan agar tidak menimbulkan keresahan yang semakin mendalam di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Sebelum menggelar aksi unjuk rasa, DPD LSM Tawon Labusel diketahui telah lebih dahulu menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polres Labuhanbatu Selatan sebagai bentuk langkah awal secara prosedural. Menurut Bima, aksi unjuk rasa dilakukan karena hingga saat ini pihaknya menilai perlu adanya perhatian dan tindak lanjut serius atas laporan yang telah disampaikan tersebut.

Menurutnya, LSM Tawon menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik tersebut. Dugaan itu, kata dia, perlu disikapi secara serius oleh pihak perusahaan maupun instansi terkait guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup.

Dalam aksi tersebut, massa sempat menunggu kehadiran manajer PKS PT Milano Aek Batu untuk memberikan klarifikasi secara langsung. Sambil menunggu, para peserta aksi beristirahat sejenak mengingat kegiatan berlangsung di bulan suci Ramadhan.

Namun, saat massa tengah beristirahat, muncul desakan agar peserta kembali membentuk barisan aksi. Situasi tersebut sempat menimbulkan ketegangan karena sebagian massa merasa desakan itu dilakukan secara kurang persuasif, sehingga menimbulkan rasa kurang nyaman di lokasi aksi. Meski demikian, kondisi tetap dapat dikendalikan dan tidak terjadi insiden yang berarti.

Karena merasa kurang nyaman, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Selanjutnya, DPD LSM Tawon Labusel bergerak menuju Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menggelar aksi dan kembali menyampaikan laporan, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti secara tegas dugaan pencemaran lingkungan oleh PKS PT Milano Aek Batu.

Bima Nababan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan hukum. “Kami berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan objektif dalam menangani dugaan ini. Lingkungan dan hak masyarakat harus dilindungi,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PKS PT Milano Aek Batu terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. (Redaksi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *