Labuhanbatu, TawonNews.com — Maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, mendorong Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya untuk menggelar aksi damai di depan Mapolres Labuhanbatu pada Jumat, 20 Juni 2025.
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus desakan terhadap aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas dan responsif dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Hilir.
Koordinator lapangan GERAM, Jepril Harefa, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kondisi peredaran narkoba di Panai Hilir sudah sangat memprihatinkan dan tidak bisa lagi diabaikan.
“Situasi ini sudah darurat. Beberapa video yang beredar di media sosial memperlihatkan transaksi dan penyalahgunaan narkoba secara terang-terangan, seolah-olah pelakunya kebal hukum,” ujarnya.
GERAM menduga lemahnya penegakan hukum turut memperburuk kondisi tersebut dan menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat bahwa para bandar narkoba mendapatkan perlindungan dari oknum aparat.
Salah satu pemicu aksi ini adalah hasil interogasi terhadap seorang tersangka pengedar narkoba yang ditangkap di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, oleh tim khusus Polres Labuhanbatu. Dalam pemeriksaan, tersangka menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial “Balwan”.
“Kami mendesak Polres Labuhanbatu untuk segera mengembangkan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap seluruh jaringan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir,” tegas Jepril.
GERAM menegaskan bahwa aksi yang akan digelar bersifat damai dan telah disampaikan secara resmi melalui surat pemberitahuan dengan nomor: 131/GERAM/LB-RAYA/VI/2025.
Aksi ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap visi besar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam mewujudkan ASTA CITA—delapan program prioritas nasional, salah satunya pemberantasan narkoba dan penguatan supremasi hukum.