DPP LSM TAWON Surati PT. ASDA Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan

banner 468x60

Labuhanbatu, TawonNews.com — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Anggaran dan Wawasan Nusantara (DPP LSM TAWON) melayangkan surat resmi kepada PT. ASDA, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Aek Buru Selatan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Surat tersebut berisi permintaan klarifikasi atas dugaan pelanggaran hak normatif karyawan.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP LSM TAWON, M. Darma Nababan, dan Sekretaris Jenderal, Ramses Sihombing, organisasi ini meminta penjelasan tertulis dari pihak perusahaan atas laporan bahwa sejumlah karyawan belum didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (JAMSOSTEK). Selain itu, PT. ASDA juga diduga belum membayarkan upah karyawan sesuai dengan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Labuhanbatu.

Sebagai bentuk tindak lanjut, tim kolaborasi dari DPP LSM TAWON melakukan kunjungan langsung ke kantor PT. ASDA pada hari Selasa. Namun, pihak manajemen perusahaan tidak berada di lokasi karena sedang mengikuti rapat di luar kota, menurut keterangan dari petugas keamanan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu melalui Lisbet Tampu Bolon menegaskan bahwa pendaftaran pekerja dalam program jaminan sosial adalah kewajiban setiap perusahaan. “Setiap pekerja yang memiliki hubungan kerja harus didaftarkan, termasuk dalam program jaminan sosial,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Dinas Tenaga Kerja UPT. Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara melalui perwakilannya, Ibu Nova, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan langsung ke lokasi perusahaan.

DPP LSM TAWON menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memperjuangkan hak-hak pekerja serta mendorong seluruh perusahaan agar mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *