LSM TAWON Soroti Dugaan Mark-Up Dana PSR di GAPOKTAN Mekar Tanjung Siram

banner 468x60

Labuhanbatu, TawonNews.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara (LSM TAWON), M. Darma Nababan, didampingi Sekretaris Jenderal Ramses Sihombing, resmi mengirimkan surat kepada GAPOKTAN Mekar Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Surat ini terkait dugaan mark-up serta penggunaan fiktif dana dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

LSM TAWON menegaskan bahwa pengiriman surat tersebut merupakan wujud tanggung jawab lembaga sebagai kontrol sosial, menanggapi laporan dari masyarakat dan anggota GAPOKTAN yang merasa dirugikan oleh kebijakan pengurus.

Tak hanya GAPOKTAN, LSM TAWON juga melayangkan pertanyaan kepada PT Siringo Ringo mengenai kemungkinan keterlibatan lahan milik anggota GAPOKTAN dalam Program Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKM). Selain itu, muncul dugaan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh pihak perbankan tidak diterima langsung oleh anggota GAPOKTAN, melainkan ditransfer ke rekening pengurus.

“Banyak anggota menyampaikan bahwa mereka tidak pernah menerima dana KUR atas nama mereka. Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap mekanisme dan SOP pencairan dana oleh pihak bank,” ujar M. Darma Nababan.

Indikasi kurangnya transparansi pengurus semakin diperkuat oleh temuan tim investigasi di lapangan. Dalam penelusuran ke Dusun siborangan Desa Tanjung Siram, ditemukan bahwa sebagian lahan peserta program PSR tidak memenuhi syarat kelayakan, karena berupa lahan kosong atau bekas kebun karet.

Beberapa anggota GAPOKTAN menyampaikan kekecewaan mereka atas tindakan pengurus yang dianggap merugikan dan tidak terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris GAPOKTAN, Usman Hasibuan, mengklarifikasi bahwa pada tahun 2020 pemerintah menetapkan alokasi dana PSR sebesar Rp25 juta per hektare, sementara kebutuhan biaya riil diperkirakan mencapai lebih kurang Rp60 juta per hektare. Proyek tersebut, menurutnya, dijalankan oleh pihak kontraktor.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu, Agus Ritonga, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menugaskan tim dari bidang perkebunan untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi GAPOKTAN guna menindaklanjuti laporan yang berkembang.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *