Pernyataan Resmi Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan: Meminta Tindakan Tegas dari Polres Labuhanbatu

banner 468x60

Labuhanbatu, TawonNews.xom — Keluarga besar Alida Juliana Sihombing menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh Alida. Mereka mendesak Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., untuk segera mengambil langkah tegas dan profesional dalam menangani kasus ini.

Peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi di Jalan Dusun Sirahu, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu—yang berada dalam wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kejadian ini telah menimbulkan luka fisik serta trauma psikologis yang mendalam bagi korban.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/827/VII/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal Sabtu, 13 Juli 2025.

“Kami sebagai keluarga korban sangat mengharapkan agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian. Jangan sampai perkara ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum,” ujar Ramses Sihombing, mewakili keluarga.

Ia menambahkan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu, serta bahwa setiap warga negara, khususnya korban kekerasan, berhak mendapatkan perlindungan serta keadilan.

“Kami meminta kepada Kapolres Labuhanbatu untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menunjukkan bahwa kekerasan tidak mendapat tempat di tengah masyarakat,” lanjut Ramses.

Pihak keluarga menyampaikan harapannya bahwa di bawah kepemimpinan AKBP Choky Sentosa Meliala, Polres Labuhanbatu dapat bertindak cepat, profesional, dan berkeadilan dalam menangani perkara ini.

Keluarga besar Alida Juliana Sihombing menutup pernyataannya dengan permohonan agar laporan ini segera ditindaklanjuti secara serius, demi keadilan bagi korban serta tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Labuhanbatu.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *