Polres Labusel dan Polsek Torgamba Bongkar Dugaan Penimbunan CPO Ilegal

banner 468x60

Labuhanbatu Selatan – Upaya pemberantasan praktik ilegal dalam distribusi minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) kembali digencarkan. Kali ini, gabungan personel dari Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Torgamba menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas mafia CPO di Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Senin, 12 Mei 2025.

Operasi tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat yang menyuarakan keresahan atas aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Warga menduga tempat itu kerap digunakan sebagai titik penampungan dan pengalihan CPO hasil penjarahan dari truk-truk angkutan resmi.

Namun, saat tim gabungan tiba di lokasi, para pelaku diduga sudah lebih dahulu melarikan diri. Lokasi tampak sepi dan tidak menunjukkan tanda-tanda adanya aktivitas. Beberapa individu bahkan terlihat kabur dari kejauhan sesaat sebelum petugas berhasil mendekati tempat kejadian.

“Kami hanya melihat beberapa orang yang langsung melarikan diri saat tim tiba. Tidak ditemukan aktivitas apa pun ketika penggerebekan berlangsung,” ujar Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di lokasi untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Pihaknya meyakini bahwa kegiatan ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama dan melibatkan sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dalam rantai distribusi CPO ilegal.

“Dugaan kuat praktik ini telah terorganisir dan berjalan cukup lama. Kami akan telusuri siapa saja yang terlibat, mulai dari pemilik lokasi, pekerja, hingga pihak yang berperan sebagai pemasok dan pembeli,” tambah IPDA Dapot Tua.

Gabungan personel Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Torgamba kini terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi. Penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengungkap jaringan mafia CPO yang diduga telah merugikan negara, perusahaan, dan masyarakat secara luas.

Aparat juga mengimbau masyarakat agar tetap proaktif dalam memberikan informasi apabila melihat atau mencurigai aktivitas serupa di daerah mereka. Partisipasi masyarakat dianggap sebagai kunci utama dalam menumpas praktik mafia yang telah merambah sektor vital seperti kelapa sawit.

“Ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha ilegal. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan ekonomi negara,” tegas IPDA Dapot Tua.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengamanan dan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Langkah-langkah lanjutan, termasuk pelacakan identitas pelaku dan pendalaman motif di balik aktivitas tersebut, masih terus berlangsung.(abu)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *