Tokoh Adat Desak Pemerintah Segera Bangun Infrastruktur Desa Poldung, Labuhanbatu Utara

banner 468x60

Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara (21/6/2025) – Tokoh adat Desa Poldung, Abdul Japar Munte, mengajukan permohonan terbuka kepada pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan pembangunan infrastruktur dasar di Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Permintaan ini disampaikan sebagai upaya untuk mengangkat desa yang hingga kini masih tergolong sebagai desa tertinggal dan terisolasi.

Desa Poldung berdiri sejak tahun 1947 dan dikenal sebagai desa cagar budaya. Dengan luas sekitar 16.325 hektar dan jumlah penduduk sekitar 120 kepala keluarga, mayoritas masyarakatnya merupakan keturunan langsung Raja Munte – tokoh sejarah yang pertama kali membuka dan mendiami wilayah tersebut.

Namun hingga kini, akses ke desa tersebut masih sangat terbatas. “Jarak Desa Poldung dari jalan lintas provinsi Aek Kanopan – Rantauprapat mencapai 60 kilometer, tanpa adanya infrastruktur jalan yang memadai. Hal ini menyebabkan kesulitan akses terutama saat musim hujan dan memperlambat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ungkap Abdul Japar Munte.

Selain persoalan jalan, fasilitas pendidikan juga menjadi perhatian mendesak. Saat ini hanya terdapat satu unit Sekolah Dasar dengan kondisi bangunan yang sudah tidak layak, tanpa dukungan sarana pendidikan lainnya.

Dengan kondisi tersebut, tokoh adat bersama masyarakat memohon kepada:

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia,
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara,
agar segera mengalokasikan anggaran dan merealisasikan pembangunan jalan penghubung dari Simonis ke Desa Poldung, serta pembangunan fasilitas pendidikan dan infrastruktur dasar lainnya.

Desa Poldung yang berbatasan dengan Hatapang di timur, Desa Rombisan di utara, Desa Sihulambu di selatan, serta Hasang dan Onansao (Kabupaten Toba) di barat, memiliki potensi pertanian dan nilai-nilai budaya lokal yang kuat. Namun tanpa dukungan infrastruktur, potensi ini tidak dapat berkembang maksimal.

“Harapan kami jelas: pemerintah hadir membangun desa kami. Kami ingin Desa Poldung menjadi desa yang maju, tidak lagi tertinggal, dan layak dihuni oleh generasi penerus. Ini adalah bentuk tanggung jawab negara terhadap warganya,” tegas Abdul Japar.

Melalui rilis ini, masyarakat Desa Poldung menyampaikan permohonan resmi dan terbuka agar desa mereka segera diperhatikan dalam program prioritas pembangunan nasional dan daerah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *